KARTU PRAKERJA

Cara Mengikuti Program Kartu Prakerja :

  1. Mendaftar ke www.prakerja.go.id. 
  2. Menunggu pengumuman hasil pendaftaran dari Pemerintah. 
  3. Pilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital  dan bayar dengan Kartu Prakerja untuk mendapatkan voucher pelatihan.

              Mitra Platform Digital
                   1. Tokopedia : Link ke Lembaga Pelatihan LKI
                   2. Karier.MU : Link ke Lembaga Pelatihan LKI
                   3. Pijar Mahir : Link ke Lembaga Pelatihan LKI 

LKI turut mendukung pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan menyediakan berbagai pilihan pelatihan yang dibutuhkan untuk para pekerja dan pelaku usaha.  

Mari meningkatkan kompetensi diri dengan mengikuti pelatihan kelas Prakerja.

Pilih kelas pelatihan PraKerja LKI di Marketplace

Tentang Kartu Prakerja 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat Mendaftar adalah :

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.